Cara pinjam uang di Akulaku tanpa BPJS atau BPJSTKU maupun NPWP sebenarnya bisa saja dilakukan. Adanya kemungkinan tersebut tentunya membuat platform finansial konsumen satu ini semakin populer, khususnya di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Salah satu kelebihan Akulaku adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman.
Apabila mengajukan pinjaman ke bank atau pun pinjaman lainnya, nasabah umumnya membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 7 hari untuk menunggu dana cair.
Belum lagi dengan syarat syarat pinjaman yang terbilang cukup banyak.
Lain ketika anda mengajukan cicilan di Akulaku, yang mana dana bisa cair dalam kurun waktu sekitar 30 menit saja.
Bahkan yang terbaru, dana pinjaman dari Akulaku diklaim bisa cair hanya dalam waktu 5 menit.
Selain itu, anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan tanpa BPJS maupun NPWP. Bagaimana caranya ? Simak ulasan berikut.
Baca Juga : Daftar Merchant Akulaku Terpercaya & Cara Mendaftar
Cara Pinjam Uang di Akulaku Tanpa BPJS
Secara umum, memang dibutuhkan NPWP dan otorisasi akun BPJSTKU untuk mengajukan pinjaman dana tunai ke Akulaku.
Sekadar informasi, BPJSTKU sendiri merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirilis untuk memberi kemudahan layanan bagi peserta.
Sehingga yang mempunyai akun BPJSTKU ini merupakan karyawan atau pegawai yang sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Otorisasi akun BPJSTKU tersebut diperlukan untuk mengajukan pinjaman Dana Cicil, yaitu salah satu produk pinjaman yang disediakan oleh Akulaku.
Sementara NPWP sendiri diperlukan untuk meningkatkan limit kredit yang anda miliki.
Kendati demikian, anda bisa saja melakukan cara pinjam uang di Akulaku tanpa BPJS. Sebab Akulaku sendiri menghadirkan beberapa produk pinjaman.
Selain Dana Cicil, ada juga KTA Asetku yang tidak memerlukan otorisasi akun BPJSTKU.
Ada beberapa syarat pengajuan pinjaman Akulaku tanpa BPJSTKU. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut.
- Sudah Memiliki e-KTP.
- Minimal berusia 23 tahun.
- Berdomisili di area Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
- Melampirkan slip gaji bagi karyawan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman.
- Melampirkan NPWP atau cukup rekening koran bagi perusahaan yang ingin melakukan pengajuan pinjaman.
Baca Juga : Cara Cek Resi Akulaku Ekspedisi Pribadi
Cara Meminjam Uang di Akulaku
Tidak jauh berbeda dari ulasan sebelumnya supaya dapat melakukan pinjaman uang di aplikasi akulaku yang sudah terdaftar di OJK,
Maka anda harus memenuhi beberapa syarat tertentu supaya proses pendaftaran nanti cepat di terima dan dana cair.
Secara umum, cara meminjam uang di Akulaku cukup sederhana. Langkah langkahnya adalah sebagai berikut.
- Download aplikasi Akulaku di Google Play Store atau App Store.
- Kemudian Daftar pendaftaran dengan mengisi data diri dan nomor telepon,
- Lalu input “kode OTP” yang dikirimkan ke nomor.
- Jika sudah berhasil Mendaftar, buka aplikasi dan Klik Menu “Service”.
- Pilih produk akulaku KTA Asetku atau Dana Cicilan.
- Isi nominal pinjaman dan tenor, Lalu input nomor rekening.
- Setelah Itu Lakukan verifikasi SMS dan suara.
- Tunggu pengajuan pinjaman diterima dan dana cair.
Cara Pinjam Uang di Akulaku Tanpa NPWP
Untuk cara pinjam uang di Akulaku tanpa NPWP dan BPJSTKU, maka anda bisa memilih produk pinjaman KTA Asetku.
KTA Asetku ini adalah produk pinjaman dana tunai tanpa jaminan yang ditawarkan melalui produk Asetku.
Yang mana Asetku sendiri adalah sister company dari Akulaku.
Plafon pinjaman KTA Asetku mulai dari Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 3 juta.
Namun untuk pengguna baru, maksimal plafon pinjamannya hanya sebesar Rp. 1,5 juta.
Baca Juga : Call Center Akulaku Resmi & Bebas Pulsa
Menariknya, dana bisa cair dalam waktu yang sangat cepat yaitu hanya 5 menit saja. Berikut cara mengajukan pinjaman KTA Asetku.
- Lakukan pendaftaran Akulaku melalui email.
- Pilih opsi “KTA Asetku”.
- Input nominal pinjaman dan tenor.
- Masukkan data pribadi serta nomor rekening.
- Lakukan verifikasi data, verifikasi suara, dan juga verifikasi SMS.
- Tunggu pengajuan diterima dan dana cair.
Itulah cara mengajukan pinjaman dana tunai di Akulaku tanpa BPJS dan NPWP yang bisa anda lakukan. Selamat mencoba!